Lintang: -6.5529600
Bujur: 107.4456900
Gedung eks Karesidenan Kabupaten Purwakarta dibangun pada era kolonial Belanda, tepatnya pada abad ke-19 atau awal abad ke-20. Gedung eks Karesidenan Kabupaten Purwakarta memiliki sejarah yang menarik sebagai bagian dari warisan budaya di Indonesia. Karesidenan Kabupaten Purwakarta sendiri merujuk pada zaman kolonial Belanda di Hindia Belanda.
1. Karesidenan Kabupaten Purwakarta: Karesidenan atau residentie adalah sebuah wilayah administratif yang diperintah oleh seorang residen di bawah pemerintahan kolonial Belanda. Karesidenan Kabupaten Purwakarta mencakup daerah Purwakarta dan sekitarnya pada masa itu.
2. Gedung Eks Karesidenan: Gedung eks Karesidenan Kabupaten Purwakarta merupakan bangunan yang pada zaman kolonial berfungsi sebagai kediaman residen atau kantor administratif residen untuk daerah tersebut. Biasanya gedung-gedung ini dibangun dengan arsitektur khas Belanda pada abad ke-19 atau awal abad ke-20.
3. Fungsi Historis: Gedung ini tidak hanya menjadi pusat administrasi kolonial, tetapi juga sering kali menjadi simbol kekuasaan pemerintah kolonial Belanda di daerah tersebut. Fungsinya mencakup administrasi pemerintahan, pengadilan, dan sering kali sebagai tempat tinggal bagi pejabat residen dan keluarganya.
4. Warisan Budaya: Sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia, gedung-gedung eks karesidenan sering kali dijaga dan dilestarikan untuk mempertahankan sejarah lokal dan arsitektur kolonial Belanda. Mereka sering kali menjadi objek wisata sejarah atau bangunan bersejarah yang dilindungi oleh pemerintah.
5. Penggunaan Saat Ini: Beberapa gedung eks karesidenan diubah fungsi menjadi museum sejarah atau digunakan untuk keperluan administrasi modern, sementara yang lainnya tetap menjadi bangunan bersejarah yang terbuka untuk kunjungan masyarakat.
Gedung eks Karesidenan Kabupaten Purwakarta adalah salah satu dari banyak bangunan bersejarah di Indonesia yang mengingatkan kita pada masa kolonial Belanda dan berperan penting dalam menceritakan sejarah lokal di Purwakarta dan sekitarnya.
Kondisi saat ini, gedung ex karesidenan masih terawat dengan juru pelihara dari Pemda Kab. Purwakarta. Ada beberapa renovasi, seperti lantai dan atap agar tetap bersih namun tidak menghilangkan nilai sejarah. Gedung ini terbuka untuk umum, namun masih digunakan pemimpin daerah setempat untuk pertemuan.