Lintang: -3.5842110
Bujur: 128.6196450
Rumah adat merupakan salah satu ciri khas yang dimiliki oleh setiap provinsi di Indonesia. Rumah adat masing-masing daerah memiliki keunikannya tersendiri, tak terkecuali Baileo yang berasal dari Maluku.
Baileo berasal dari kata balai, yang berarti gedung atau tempat pertemuan. Sesuai dengan namanya, di Maluku, Baileo memang tidak dijadikan sebagai rumah tinggal, melainkan digunakan untuk musyawarah adat, upacara adat, ataupun kegiatan keagamaan.
Mengutip jurnal Rumah Adat Baileo di Kecamatan Saparua Kabupaten Maluku Tengah oleh Marlyn Salhuteru, rumah Baileo di setiap daerah memiliki ragam dan arsitektur yang berbeda-beda. Untuk mengetahuinya lebih lanjut, simak ulasannya berikut ini.
Baileo Haria disebut Palapessy Umatoru yang artinya rumah tiga rumpun. Bangunannya sepintas berbentuk rumah panggung yang terbuat dari kayu, dengan lantai dari papan, dan atap daun sagu.
Bangunan ini juga dipenuhi dengan banyak tiang. Keseluruhan bangunan dibiarkan polos tidak dicat, tanpa ornamen, dan dibiarkan terbuka tanpa dinding.
Terdapat dua pintu yang terletak pada sisi barat dan timur. Pintu pada sisi timur berfungsi sebagai pintu masuk, sedangkan pintu pada sisi barat adalah pintu keluar. Pada masing-masing pintu terdapat tangga yang menghubungkan Baileo dengan tanah.
Konstruksi atap Baileo Haria menggunakan kayu dan bambu. Di atas tiap-tiap tiang, diletakkan kayu balok secara horizontal, dan di atas kayu balok ini diletakkan lagi balok-balok kayu berukuran lebih kecil yang disusun sedemikian rupa hingga membentuk segitiga sama kaki. Bagian paling atas adalah balok-balok bambu yang digunakan sebagai tempat menyusun dan meletakkan atap sehingga keseluruhan bangunan tertutup sempurna.